Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
"Temon ditangkap di halaman Kantor Walikota Jakarta Pusat," kata Kasat Narkoba Metro Jakarta Pusat, AKBP Apolo Sinambela, kepada wartawan Jumat (26/10).
Diungkapkannya, Temon ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar yang resah terhadap peredaran narkoba. Saat ditangkap polisi, Temon juga kedapatan sedang memakai sabu di halaman Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Dari tangannya, sambung Apolo, didapatkan barang bukti satu bungkus sabu sudah terpakai. Temon pun mengakui barang yang dipakainya didapat dari seorang bernama Darmanto (26). Menurut pengakuan Temon, lanjutnya, barang haram tersebut didapatkan dari seorang tukang ojek bernama Darmanto (26).
Kemudian, polisi pun melanjutkan pengembangan dengan memburu Darmanto pada hari yang sama. Polisi pun menggeruduk rumah Darmanto di Jalan Mangga Besar IX, RT 7/6, Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat. "Dari rumah Darmanto ini ditemukan 15 bungkus paket sabu seberat 3,8 gram," papar Apolo.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Polisi sendiri masih melakukan pengembangan untuk kasus tersebut.
sumber
No comments:
Post a Comment