Seperti diketahui, Didik adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp196,8 miliar. Namun sayang, Didik tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
KPK hari ini juga memanggil ketua panitia pengadaan simulator AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi, yang telah datang ke KPK sebelum Didik tiba.
Kemarin KPK juga telah memeriksa Bendahara Korlantas Kompol Legimo, yang ditanyai mengenai sistem pembayaran serta pencairan proyek tersebut.(*)
SUMBER
No comments:
Post a Comment