Kementerian Perhubungan melaporkan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mudik sudah mencapai 900 jiwa. "Ada 908 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sejak H-8 hingga H+6 Lebaran tahun ini," kata Ketua Harian Shift II Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, Kementerian Perhubungan, Kemal Heryandri, dalam laporannya, Senin, 27 Agustus 2012.
Kementerian Perhubungan menghimpun data kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sampai saat ini tercatat ada 5.233 kejadian kecelakaan lalu lintas. Selain menewaskan lebih dari 900 orang, seluruh kecelakaan tersebut juga menyebabkan 1.505 orang mengalami luka berat. Sedangkan 5.139 orang lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan-kecelakaan tersebut mencapai Rp 11.200.994.700.
Pada H+6 Lebaran, terjadi 227 kecelakaan yang menyebabkan 39 orang meninggal dunia. Sebanyak 67 orang dilaporkan mengalami luka berat, dan 226 lainnya mengalami luka ringan. Angka kecelakaan tertinggi ada pada H+3 Lebaran.
Di hari tersebut ada 407 kejadian kecelakaan. Pada H+3 Lebaran, 74 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan-kecelakaan itu. Jumlah korban jiwa pada H+3 Lebaran sekaligus menjadi jumlah korban tewas terbanyak selama H-8 hingga H+6 Lebaran tahun ini.
Selain itu, jumlah korban jiwa yang sama terjadi pada H-6 Lebaran. Pada H-6 Lebaran tercatat ada 346 kejadian kecelakaan. Lebih dari 300 kecelakaan itu menyebabkan 81 orang mengalami luka berat. Sedangkan 311 orang lainnya mengalami luka ringan.
0 comments:
Post a Comment