Tarif di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kenaikan sebesar 12-17 persen mulai awal September 2012. Kenaikan tarif ini menyusul kenaikan tarif di ruas Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo yang mulai berlaku awal Agustus ini.
"Insya Allah sudah fix awal September nanti," kata Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Hasanudin kepada Republika, Senin (27/8). Hasanudin menjelaskan, kenaikan tarif tol tersebut seharusnya telah diberlakukan pada awal Juli lalu.
Namun, rencana ini tertunda karena pemerintah meminta Jasa Marga untuk memberikan layanan konstruksi yang lebih baik dibandingkan yang telah ada."Keinginan ini telah dipenuhi Jasa Marga sejak awal Agustus ini," tutur Hasanudin.
Berikut adalah range tarif di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ketetapan ini: tarif saat ini, Golongan 1: Rp. 11.000 Golongan 2: Rp. 17.500 Golongan 3: Rp. 22.000 Golongan 4: Rp. 27.500 Golongan 5: Rp. 33.000.
Tarif Setelah Kenaikan: Golongan 1: Rp. 12.320- Rp.12.870 Golongan 2: Rp. 19.600- Rp. 20.475 Golongan 3: Rp. 24.640- Rp. 25.740 Golongan 4: Rp. 30.800-Rp. 32.175 Golongan 5: Rp. 36.960-Rp. 38.610 .
0 comments:
Post a Comment