Monday, September 3, 2012

Dua Pengedar Sabu di bekuk polisi

pengedar sabu
Illustration
MEDAN - Dua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, di Jalan Seroja Perumahan Seroja Permai Blok A16, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 80 gram sabu dan dua unit handphone dari tangan ke dua tersangka.

Direktur Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan kedua pengedar tersebut yaitu Erwin Chandra (27), warga Jalan Tuan Imam, Gang Flamboyan Kota Binjai, dan Budi alisa Awi (38), warga Jalan Tanjung Indah, Kecamatan/Kota Binjai, pada 1 September lalu.

"Keduanya ditangkap anggota pada saat melalukan operasi undercover buy dan ditangan keduanya terdapat sabu," katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara diketahui bahwa barang bukti sabu seberat 80 gram diperoleh dari seorang bandar yang dikenal dengan sapaan Kakak, warga Binjai.

"Saat ini kakak sudah menjadi daftar DPO dan merupakan target yang akan ditangkap, apalagi tempat tersangka beroperasi sudah di ketahui," papar Andjar.(Exspost Criminal)

Source : http://news.okezone.com/

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay