Monday, September 3, 2012

Dua Personel Polisi Terlibat Narkoba ditangkap Polda Sumut


Ilustrasi
Ilustrasi
MEDAN - Satuan Dit Narkotika Polda Sumatera Utara menangkap dua personel Samapta Polres Humbahas Hansudutan karena terlibat dalam jaringan peredaraan narkotika.

Keduanya yakni Briptu Surya Dharma dan Briptu Amrul ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datu Bandar, Tanjung Balai Selatan.

Direktur Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto, memaparkan keduanya ditangkap saat tim Dit Narkoba Polda Sumut sedang melakukan undercover buy (membeli dengan melakukan penyamaran) kepada Zulham Simangunsong (27) warga Jalan Ahmad Kampung Baru, Kelurahan Sejahtera No 15, Kecamatan Tanjung Balai Utara.

Pada saat transaksi dilakukan, kedua personel polisi dari Polres Humbahas berada di TKP, dan salah satunya Bribtu Amrul yang sedang memegang uang pancingan sebesar Rp140 juta. Tersangka  sempat membawa kabur uang tersebut saat petugas melakukan penyamaran, namun beberapa saat kemudian berhasil ditangkap kembali.

"Bribtu Amrul sempat kabur bersama uang pancingan namun petugas di lapangan sigap dan berhasil menangkapnya," kata Andjar.

Dijelaskan Andjar, dari operasi yang dilakukan, disita barang bukti dari tangan ke tiga tersangka yaitu 145 gram sabu-sabu, satu pucuk senjata jenis revolver (bukan senpi standart Polri) dan enam butir peluru karet dan tiga unit handphone, yang saat ini sudah diamankan di komando.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, barulah diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Fauzi, warga Tanjung Balai Utara dan sudah dimasukkan dalam daftar DPO. "Semua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan target selanjutnya akan menangkap DPO (Fauzi) yang sudah diketahui alamatnya," tutupnya.

Source:http://news.okezone.com/read/2012/09/04/340/684626/polda-sumut-tangkap-dua-personel-polisi-terlibat-narkoba

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay