Monday, November 26, 2012

Audit BPK atas Hambalang: ndikasi Negara Rugi Rp 243,6-M, Nama Andi Mallarangeng Ada

Nama Andi Mallarangeng Ada di Audit BPK
Selasa, 23 Oktober 2012 23:29 WIB

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ada sekitar 20 nama pejabat yang masuk dalam laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Empat pejabat yang diduga terindikasi melakukan pelanggaran dalam proyek Hambalang itu adalah Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, Agus Martowardjojo selaku Menteri Keuangan, Wamenkeu Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran, dan Joyo Winoto selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Nama-nama yang ada di laporan auditor itu, ada Andi Mallarangeng, Joyo Winoto, Agus Arto, dan Wakil Menkeu Anny Ranawati," ujar sumber Tribun di Jakarta. Menurut sumber tersebut, dirinya mengetahui hal itu dari pengakuan pejabat internal BPK.

Informasi yang didapatnya, bahwa Penanggung Jawab Pemeriksaan Investigatif untuk audit ini, J Widodo Mumpuni, telah menyerahkan laporan hasil auditnya ke anggota BPK Taufiequrrahman Ruki selaku pengarah pemeriksaan investigatif, sejak 10 minggu lalu. Namun, hingga saat ini Ruki belum membawa laporan dari bawahannya itu ke rapat pimpinan BPK. "Soal temuannya saya tidak bisa ngomong. Nanti saya dibilang membocorkan rahasia negara dan pelanggaran. Yang jelas, di laporan itu kelimanya harus bertanggung jawab atas pelanggaran penganggaran proyek Hambalang," ujarnya.

Sumber itu menilai Ruki melakukan pembohongan publik karena mengatakan di media, bahwa tidak ada nama Andi Mallarangeng di laporan audit tersebut. "Kenapa dia bilang audit itu sudah selesai dan tidak ada nama Andi Mallarangeng. Dari mana dia bisa ngomong begitu. Setahu saya nama Andi Mallarangeng ada dan tidak ada yang berubah," ujar sumber itu. "Kok dia ngomong begitu. Lah, ini orang kan ngomong plin-plan seperti itu, plintat-plintut begitu. Apa maksudnya dia berbohong seperti itu ke publik," imbuhnya.

Sumber itu mendesak Ruki memberi membuktikan ke publik tentang pernyataannya di suratkabar Kompas bahwa ada intervensi dalam audit ini sehingga tidak ada nama Andi Mallarangeng dan korporasi-korporasi dalam laporan audit investigasi Hamballang ini. Namun, diketahui bersama, hari ini Ruki membantah adanya intervensi tersebut. "Maka dia harus bisa membuktikan, siapa yang mengintervensi, dari dalam atau dari luar. Itu Ruqi sendiri yang bilang. Dan dia harus membukanya ke publik," ujarnya.

"Terakhir Ruki menyatakan tidak ada intervensi, maka kejar saja dia (Ruki). kenapa ngomong seperti itu. Itu artinya Ruki tidak jujur. Kenapa dia merubah-rubah omongannya. Coba tanyakan, laporan hasil audit itu sudah di tingkat mana, apa sudah di dia, atau sudah dibawa ke forum. Ini yang berat, BPK mau dibawa ke mana sama Ruki," tandasnya. Menurutnya, seharusnya Ruki membawa dan membahas laporan audit dari auditor ke forum pimpinan BPK untuk diambil sebuah keputusan. Jika tidak, maka Ruki menghalang-halangi proses audit dan bisa dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 31 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang BPK. "Jadi, Pak Ruqi tak bisa menghalang-halangi proses audit itu," tandasnya.

Ia mengatakan bahwa hanya Ruki yang tahu alasan laporan audit investigasi proyek Hambalang ini belum dibawa ke forum pimpinan BPK. "Dugaan saya, dia ingin melindungi orang lain," ujarnya lagi. Menurutnya, bila benar karena adanya faktor kedekatan Ruki dengan Presiden SBY, maka seharusnya BPK sebagai lembaga independen bisa lepas dari intervensi pihak dalam dan luar BPK.
http://bangka.tribunnews.com/2012/10...a-di-audit-bpk


Indikasi Kerugian Hambalang Rp 243,6 Miliar
Rabu, 31 Oktober 2012 15:30 WIB

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat mencapai Rp 243,66 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan hingga 30 Oktober 2012 .

Hasil audit investigasi itu diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 30/10/2012 ). Hadir dalam penyerahan itu jajaran Pimpinan BPK yang dipimpin Ketua BPK Hadi Purnomo. Hasil audit diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Ikut hadir dalam acara penyerahan, yakni Ketua Panja Hambalang Komisi X DPR Agus Hermanto dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Arjoso. Hadi menjelaskan, rincian kerugian negara itu, yakni sebesar Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan sebesar Rp 189 ,45 miliar dikurangi pengembalian uang muka pada saat pembayaran tahun 2010-2011 sebesar Rp 72,52 miliar. Hadi menambahkan, sebesar Rp 126 , 734 miliar merupakan kelebihan pembayaran harga pada pelaksanaan konstruksi. Kelebihan itu terdiri dari mekanikal elektrikal sebesar Rp 75, 724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,01 miliar. "Indikasi kerugian negara ini diperoleh dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan nilai pekerjaan sebenarnya yang dikerjakan oleh subkontraktor yang dihitung secara uji petik," kata Hadi.

Hadi melanjutkan, hasil audit investigasi tahap I itu akan segera diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun mengenai audit investigasi tahap II, Hadi tak bisa memastikan kapan akan rampung. "Insya Allah secepatnya," ujar Hadi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan, kerugian negara yang timbul dari pelaksanaan proyek Hambalang pada termin pertama tahun 2010 mencapai Rp 10 miliar. Nilai kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan yang dilakukan KPK. "Diduga, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar untuk anggaran tahun 2010," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).

Kerja BPK mengaudit proyek Hambalang sempat menuai kontroversi setelah pernyataan anggota BPK Taufiequrrachman Ruki yang mengungkapkan adanya intervensi dalam laporan hasil audit Hambalang. Ia mempertanyakan menghilangnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek Hambalang. Namun, pernyataan Ruki ini dibantah Hadi Purnomo. Ia menegaskan, tak ada intervensi dalam audit BPK mengenai proyek Hambalang.
http://bangka.tribunnews.com/2012/10...rp-2436-miliar

Inilah Laporan Lengkap Hasil Audit BPK atas Proyek Hambalang

-------------------------

Jelas-jelas itu manipulasi keuangan negara di kementerian Menpora, keterlaluanlah kalau menterinya dibilang tak tahu apa-apa dan suci berih

[imagetag]
ngono ya ngono, yen ojo ngono!!!

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay