Friday, November 23, 2012

stop exploitasi wanita dan anak

[imagetag]

Trafficking wanita dan anak-anak merupakan bentuk perbudakan moderen. Tiap tahun, ribuan wanita dan anak-anak dikirim dari satu negara ke negara lain, seringkali dari Timur ke Barat Eropa dan merupakan bagian dari kegiatan perdagangan manusia. Sementara tujuan utamanya adalah eksploitasi seksual, hal ini juga menjadi sumber tenaga kerja ilegal. Trafficking mewakili bentuk buruk kekerasan seksual yang tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan jender. Wanita dan anak-anak yang hidup dalam kesulitan karena kemiskinan rentan terhadap kejahatan ini, yang seringkali dimotivasi oleh uang dan dalam banyak kasus melibatkan kejahatan kriminal yang terorganisir. Trafficking manusia merupakan salah satu bentuk serius kejahatan terorganisir dan melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.

Kerja Paksa Seks & Eksploitasi seks � baik di luar negeri maupun di wilayah Indonesia. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak-anak dijanjikan bekerja sebagai buruh migran, PRT, pekerja restoran, penjaga toko, atau pekerjaan-pekerjaan tanpa keahlian tetapi kemudian dipaksa bekerja pada industri seks saat mereka tiba di daerah tujuan. Dalam kasus lain, berapa perempuan tahu bahwa mereka akan memasuki industri seks tetapi mereka ditipu dengan kondisi-kondisi kerja dan mereka dikekang di bawah paksaan dan tidak diperbolehkan menolak bekerja.

Beberapa Bentuk Buruh/Pekerja Anak � terutama di Indonesia. Beberapa (tidak semua) anak yang berada di jalanan untuk mengemis, mencari ikan di lepas pantai seperti jermal, dan bekerja di perkebunan telah ditrafik ke dalam situasi yang mereka hadapi saat ini.

Trafiking di Indonesia merupakan masalah yang sangat kompleks. Anak-anak yang ditrafiking bekerja dengan jam kerja relatif panjang dan rawan kekerasan fisik, mental, dan seksual. Mereka tidak mempunyai dukungan atau perlindungan minimal dari pihak luar. Kesehatan mereka juga terancam oleh infeksi seksual, perdagangan alkohol dan obat-obatan terlarang.

Perdagangan anak, Child Trafficking di Indonesia telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan, antara lain kita temukan dari beberapa literatur hasil penelitian Irwanto, Ph.D, Psikolog Universitas Atmajaya, Fentiny Nugroho dan Johanna Debora Imelda, yang melakukan penelitian pada tahun 2001 di empat lokasi � Pulau Bali, Jakarta, Medan, dan Pulau Batam tentang perdagangan anak yang bertujuan antara lain : menggambarkan kebijakan-kebijakan nasional yang relevan dengan masalah perdagangan anak, dan menjelaskan gejala-gejala yang dijumpai dalam perdagangan anak di Indonesia terutama Jakarta, Medan, Bali, dan Batam.

Penelitian tentang anak yang dilacurkan yang dilakukan oleh Universitas Atmajaya dan Yayasan Kusuma Buana menyimpulkan bahwa faktor pendorong anak terlibat dalam perdagangan anak � dilacurkan, antara lain disebabkan oleh kemiskinan ; utang-piutang; riwayat pelacuran dalam keluarga; permisif dan rendahnya kontrol sosial; rasionalisasi; dan stigmatisasi. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dilakukan di Jakarta dan Indramayu dengan informan yang terdiri anak � PSK, orang tua anak, konsumen, calo (kecil dan besar), broker, germo, dan petugas desa. Hasil penelitian ini dipublikasikan dalam buku �Ketika Anak Tak Bisa Lagi Memilih: Fenomena Anak Yang Dilacurkan di Indonesia,� yang diterbitkan oleh ILO tahun 2002 (Andri (ed), 2002:95:101).

Faktor Eksploitasi Terhadap Anak
Anak-anak tidak hanya berada dalam situasi lingkungan yang buruk, tetapi mereka pun dipandang tidak sesuai jika diukur dari hak-hak anak. Orang tua masih memandang bahwa perempuan hanya berada di wilayah domestik. Anak perempuan tidak perlu bersekolah tinggi, karena pada akhirnya hanya kembali ke rumah, ke dapur, sumur, dan kasur melayani suami. Akibatnya angka putus sekolah tinggi. Anak perempuan kemudian menjadi TKW, pelacur, pelayan café, atau PRT.
Berdasarkan uraian tersebut terjadi eksploitasi terhadap anak oleh orang tua yang ditandai dengan:
a. Perempuan berada di wilayah domestik sehingga tidak perlu bersekolah tinggi.
b. Anak adalah aset keluarga.
c. Menjadikan anak sebagai pelacur tidak dipahami sebagai kejahatan: tidak ada contoh kasus orang tua diadili karena melacurkan anaknya.
d. Kebiasaan melacurkan anaknya

Faktor Permintaan akan Pelacur
Luruh duit tidak semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor pendorong, tetapi juga karena faktor permintaan pelacur. Permintaan pelacur merupakan kebutuhan untuk mengisi industri seks yang cenderung menjadikan anak-anak sebagai sasaran utama. Luruh duit dimungkinkankarena adanya peran calo dan germo ini. Jaringan kerja calo dan germo di YY sebagai desa pemasok pelacuran tergambarkan berikut ini.

Berdasarkan uraian tersebut, pengaruh permintaan akan pelacur mempengarui luruh duit ditandai dengan:

1. Calo dan germo merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak untuk pelacuran yang menyediakan calon-calon luruh duit untuk memenuhi permintaan akan pelacur.
2. Permintaan pelacur merupakan kebutuhan untuk mengisi industri seks yang cenderung menjadikan anak-anak sebagai sasaran utama.
3. Calo dan bahkan germo adalah warga satu desa dengan calon luruh duit sehingga mempermudah informasi, pengiriman, dan komunikasi calo dan calon pelacur.

4. Calo dan germo mempunyai modal uang yang besar yang dapat memenuhi kebutuhan akan uang warga yang miskin segera

5. Calo dan germo sangat aktif mencari calon luruh duit karena secara finansial menguntungkan mereka. Semua beban biaya proses perekrutan dan pengiriman dibebankan kepada warga yang luruh duit sebagai utang. Hal ini menunjukkan faktor eksploitasi terhadap anak.

*dirilis dari berbagai sumber

stop trafficking-indosiar � kedubes norwegia Ensiklopedia

sumber : sumber

semoga tidak terjadi lagi kasus yang sama...
jika bangsa kita tidak menghargai bangsanya sendiri bagaimana dengan bangsa lain harus menghargai bangsa kita..

jangan lupa [imagetag][imagetag][imagetag] ya gan

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay