Jakarta (ANTARA News) - Greenpeace Internasional mengeluarkan nilai rapor terhadap perusahaan kelapa sawit di Indonesia.
Koordinator Kampanye Kelapa Sawit, Jaringan Hutan Greenpeace Internasional Suzanne Kroger mengatakan dari beberapa perusahaan besar produsen kelapa sawit yang diteliti dan didampingi Greenpeace dalam proses pengelolaan hutan, masih ditemui beberapa perusahaan yang belum menerapkan perlindungan terhadap hutan lindung dan gambut.
"Hanya beberapa perusahaan mengambil langkah maju untuk melindungi hutan gambut, sisanya belum. Meskipun sudah terlihat kemauan memperbaiki hutan, tapi masih kurang, kami ingin upaya lebih," ujar dia ditemui usai konferensi pers laporan terbaru Greenpeace "NILAI RAPOR produsen kelapa sawit" di Jakarta, Senin.
Penelitian ini dilakukan di enam perusahaan besar kelapa sawit di Indonesia dengan menyebar kuesioner dan penelitian lapangan. Enam perusahaan tersebut antara lain: Golden Agri Resources Ltd (GAR), Wilmar Internasional, Musim Mas Group, Asian Agri, Indofood Agri Resources Ltd, PT. Astra Agro Lestari Tbk dan PT. Darmex Agro (Duta Palma).
Keenam perusahaan ini dipilih karena merupakan penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di Indonesia. "Hanya satu perusahaan yang menerapkan perlindungan penuh hutan lindung dan gambut, serta memiliki sertifikat RSPO sisanya belum menjalankan," ujar dia.
Jurukampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara - Indonesia Wirendro Sumargo mengakui niat dari beberapa perusahaan untuk melindungi hutan sudah cukup besar namun terkadang dalam implementasi praktik di lapangan belum menerapkan.
"Ada perusahaan yang sudah berniat melindungi hutan spot areal konsesi mereka, namun implementasi di lapangan tidak seperti itu, ada saja yang masih membuka areal konsesi di lahan gambut," ujar dia.
Greenpeace menginginkan kebijakan yang maju dalam melindungi seluruh gambut, melarang semua deforestasi di hutan primer dan sekunder.
Prinsip ini berbeda dengan regulasi di Indonesia yang membolehkan gambut dengan kedalaman kurang dari 3 meter dimanfaatkan.
"Kami inginkan full protect gambut dan areal konservasi manapun, gambut kedalaman beberapa cm pun tidak boleh dimanfaatkan," ujar Rendro. (tri)
Editor: B Kunto Wibisono
sumber: http://www.antaranews.com/berita/341...t-di-indonesia
___________________
"Hanya satu perusahaan yang menerapkan perlindungan penuh hutan lindung dan gambut, serta memiliki sertifikat RSPO sisanya belum menjalankan,"
waah...jangan rakus-rakus dong boss...
Tuesday, November 13, 2012
3:07 AM
Greenpeace keluarkan rapor perusahaan sawit di Indonesia
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment