Sunday, November 11, 2012

DPR dan DPD Sepakat Percepat Finalisasi RUU Kelautan

Jakarta, Logisnews.com â?? Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersepakat untuk mempercepat finalisasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan.

DPR dan DPD memproyeksikan RUU tersebut sebagai payung hukum (umbrella act) pengelolaan wilayah kelautan serta sebagai landasan kebijakan atas tumpang-tindihnya undang-undang sektoral kementerian/lembaga.

Wakil Ketua DPD Laode Ida memfasilitasi tercapainya kesepahaman bersama itu dalam expert meeting RUU Kelautan di lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). Sebagai wujud kolaborasi DPD dan Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN), target acara ini ialah menyegerakan RUU Kelautan terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013.

Para pihak yang mengikuti expert meeting ialah Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono, dan Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Kelautan Komite II DPD Abraham Liyanto. Para pihak lainnya ialah Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hanung Cahyono serta Sekretaris DEKIN juga mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Dedy Heryadi Sutisna.

â??Kita bisa mempercepat pembahasan karena substansinya lengkap. DPD hanya review sedikit substansi plus catatan perbaikan draft dan naskah akademiknya,â?? Laode menyimpulkan expert meeting RUU Kelautan. Selanjutnya, DPD menyurati pimpinan DPR, fraksi, Komisi IV DPR, dan Baleg DPR yang isinya mengajak para pihak mempercepat membahas RUU Kelautan. DEKIN juga menempuh cara serupa.

Mulyono berharap agar pimpinan DPD segera menyurati pimpinan DPR sebelum DPR dan DPD memasuki masa sidang kedua tahun sidang 2012-2013 tanggal 19 November 2012. Waktu pembahasannya bisa hanya setengah tahun. â??Sebaiknya surat DPD sebelum tanggal 19 November 2012. Lebih cepat lebih baik. Dewan Kelautan juga membuat surat serupa.â??

Firman mengusulkan agar DPR dan DPD bersama stakeholders kelautan lainnya membentuk tim bersama yang sejak awal hingga akhir terlibat pembahasan RUU serta mengintensifkan komunikasi publik. â??Pembahasannya mungkin saja tertunda-tunda karena substansi atau kepentingan lain. Apalagi kalau kementerian/lembaga tertentu terganggu kepentingannya. Tapi pembahasan RUU Kelautan bisa mulus dan lancar.â??

Abraham menyambut baik kesepahaman bersama itu. â??DPD segera membuat surat, dan mengirimkannya ke para pihak.â??

Aspek penting RUU Kelautan meliputi penataan ruang kelautan, pola pembangunan kelautan berkelanjutan, peran serta masyarakat dalam pembangunan kelautan, penguatan tata kelola dan kelembagaan, serta kerjasama internasional.

Setidaknya 12 institusi negara mengelola kelautan di antaranya KKP, Kementerian Perhubungan (Kemhub), Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Kemneg Ristek), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf).[]

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay