Quote:
Mantan Dirut PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum DPR. Namun, saat itu Hotbonar mengatakan kepada oknum DPR berinsial ETS dari Fraksi PDIP kalau Jamsostek tidak memiliki dana taktis sebesar Rp 2 miliar sebagai upeti yang diminta oknum Komisi IX DPR.
Hotbonar pun berinisiatif menawarkan uang Rp 100 juta dari kocek pribadi tetapi malah ditertawakan oleh sang oknum.
"Kalau mau, dari duit saya sendiri. Berapa katanya? Rp 100 juta. Langsung dia bilang sedikit amat sambil tertawa," tutur Hotbonar kepada detikFinance di Jakarta (1/11/2012).
Setelah peristiwa pada bulan Februari 2010 itu, Hotbonar pun langsung berkonsultasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Harjapemengkas.
Persoalan yang diributkan oleh Komisi IX tahun 2010 itu, tidak masukmelanggar peraturan.
"Saya lapor ke Erry Riyana Harjapemengkas (KPK), saya ketemu Pak Erry, dia bilang nggak usah khawatir karena bukan kerugian. Nanti you lapor saja ke KPK, terus saya waktu itu di kasih pentunjuk untuk ketemu Pak Handoyo, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat (KPK), terus saya datang keesokan harinya," tambahnya.
Setelah pertemuan di sebuah ruangan anggota DPR Senayan, oknum DPR lainnya bernisial N dari Fraksi Demokrat kemudian mengajak bertemu dirinya pada sebuah Hotel di Jakarta untuk meminta sejumlah uang yang disebutkan sebelumnya sebesar Rp 2 miliar. Berkat saran pimpinan KPK, Hotbonar pun tak memberi upeti kepada oknum DPR.
"Pesan pak Erry, kalaupun you sudah menyediakan duit, jangan dikasih sepeser pun, karena kalau bapak kasih, bapak salah. Waktu itu saya nggak bawa duit kan, terus dia tanya, sudah ada tuh duitnya pak Hotbonar? Nggak ada duitnya saya bilang," pungkasnya.
Sumber: detikcom
Wednesday, November 14, 2012
5:07 AM
BUMN Kasih Upeti Rp. 100 Jt Ditertawai Oknum DPR
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment