Tuesday, October 30, 2012

Beginilah Duit Harom Hasil 9 Modus Pemalakan/Pungli Politisi DPR pada BUMN Selama ini

[imagetag]

9 Modus Upeti ke DPR
Senin29 Okt 2012

TEMPO.CO , Jakarta:Isu upeti bagi wakil rakyat telah ada sejak dulu. Lagu lama ini nyaring kembali setelah pekan lalu Menteri Badan Usaha Milik Dahlan Iskan melapor ke Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa masih ada anggota DPR yang meminta "jatahâ??. Sumber-sumber Tempo membeberkan beraneka macam trik permintaan upeti dari sebagian anggota Dewan

1.Uang lelah
Supaya rapat dengar pendapat berjalan lancar, dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar untuk »menjinakkanâ?? anggota Dewan. Kucuran dana meningkat hingga puluhan miliar rupiah dalam rapat khusus membahas kenaikan tarif atau subsidi.

2. Uang Jasa Anggaran/APBN
Kewenangan mengatur alokasi anggaran membuat posisi anggota Dewan rawan. Mantan anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati, divonis enam tahun penjara karena menerima komisi Rp 6,25 miliar dalam pengaturan anggaran infrastruktur untuk tiga daerah.

3. Uang Jasa Proyek APBN
Selain »jasaâ?? alokasi anggaran, jasa lain yang dilakukan anggota Dewan adalah pengaturan proyek. Kasus terbaru adalah kasus suap proyek pengadaan Al-Quran yang melibatkan anggota Badan Anggaran Zulkarnaen Djabar. Ia diduga menerima suap Rp 4 miliar.

4.Uang saku
Uang saku diberikan saat pembahasan anggaran di hotel. Besarnya tergantung jumlah hari menginap. Di luar uang saku anggota Dewan juga mendapat fasilitas hotel, makan, dan bermain golf. Sebuah institusi keuangan yang baru terbentuk sukses mendapat anggaran berkat pendekatan uang saku.

5.Uang CSR
Lembaga negara diminta menanggung akomodasi dan menyediakan honor untuk anggota Dewan yang diundang ke daerah pemilihannya sendiri. Cara ini »separuh legalâ?? karena anggaran lembaga negara itu disetujui oleh Dewan. Contohnya adalah dua orang anggota Dewan yang menjadi narasumber di daerah pemilihannya dengan biaya dari lembaga negara.

6.Dana Bantuan Sosial
Kementerian Pertanian mengaku sering mendapat proposal dan bantuan sosial dari anggota Dewan. Proposal yang diajukan biasanya berupa terusan dari kelompok tani sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah pemilihannya.

7.Jatah direksi
Partai politik melalui anggotanya di Senayan ditengarai sering bergerilya untuk mendudukkan orangnya sebagai direksi atau komisaris badan usaha milik negara.

8.Jatah haji
Anggota Dewan meminta jatah kuota haji yang tidak terserap. Biasanya, jatah yang diambil adalah milik jamaah yang batal berangkat. Padahal seharusnya jatah itu diberikan kepada jamaah yang masuk daftar tunggu.

9.Meminta margin
Modus lainnya adalah meminta margin (bagian keuntungan) dari subsidi kepada badan usaha milik negara. Biasanya, permintaan margin diambil dari penjualan barang subsidi.
http://id.berita.yahoo.com/9-modus-u...--finance.html


Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
Selasa, 30 Oktober 2012 | 08:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putra mengungkapkan "biaya" yang harus dikeluarkan pihaknya untuk sekali rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat lebih dari Rp 1 miliar. Dana sebesar itu untuk dibagikan kepada 50-an anggota komisi. Setiap anggota dijatahkan memperoleh jatah Rp 20-25 juta. "Katanya seperti itu, tapi bisa saja tidak," ujarnya kepada Tempo Senin, 29 Oktober 2012.

Cerita tentang biaya rapat itu, menurut Ismed, diperoleh dari sekretaris perusahaannya pada saat dia baru menjabat direktur utama pada Maret 2012. "Urunan untuk rapat ternyata sudah menjadi tradisi," dia menambahkan. Saat itu, Ismed menuturkan, dia langsung membuat kebijakan tak boleh mengeluarkan dana sepeser pun untuk anggota Dewan. "Saya bilang periode saya jangan. Saya tidak akan beri berapa pun besarnya,â?? katanya.

Ismed juga mengaku pernah dimintai 20 ribu ton gula oleh salah seorang anggota Dewan. Alasannya, gula tersebut untuk dibagikan di daerah pemilihannya sebagai program corporate social responsibility (CSR). â??Saya bilang, perusahaan merugi sebesar Rp 68,452 miliar. Tidak punya kewajiban dan tidak boleh memberikan CSR.â?? Anggota Dewan itu kemudian menurunkan permintaannya menjadi 200 ton gula dan dikabulkan Ismed. "Tapi dengan syarat harus membeli dengan harga pabrik agar tetap dapat margin yang pas," tuturnya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...ri-Rp-1-Miliar


Marzuki Akui Ada Oknum DPR Memeras BUMN
Sabtu, 27 Oktober 2012 | 16:07 WIB

[imagetag]
Ketua DPR Marzuki Alie

inilah..com, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengakui adanya oknum anggota dewan yang memeras atau meminta jatah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Marzuki membenarkan adanya oknum anggota DPR RI yang melakukan tindakan tercela itu. Informasi itu diketahuinya sebelum ada laporan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Saya sebelumnya sudah tahu sebelumnya ada anggota yang meminta dan memeras. Saya tidak mau menyebut dari komisi mana dan fraksi mana," kata Marzuki, di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (27/10/2012).

Namun Marzuki meminta agar Dahlan dapat membuka ke publik mengenai nama anggota yang melakukan tindakan tercela itu, berikut dengan buktinya. "Kalau ada anggota DPR tindakan tercela, memalak, buka saja ke publik, kalau ada faktanya. Sampaikan saja secara resmi ke BK, pasti ada sanksi," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Menurut Marzuki kongkalikong antara DPR dan BUMN tidak selalu karena oknum DPR yang meminta jatah, tapi sebaliknya. Kementerian lembaga yang merayu dan memberi oknum anggota DPR untuk mensukseskan suatu kebijakan,sehingga terjadinya KKN di kalangan kedua belah pihak tersebut. "Karena Kementerian lembaga yang memberi, kalau tidak memberi gimana DPR ini korupsi," tegas Marzuki.
http://nasional.inilah..com/read/det...r-memeras-bumn

Dipo Alam Tuding Permintaan Upeti DPR Masih Ada
Senin, 29 Oktober 2012 | 11:26 WIB

[imagetag]
Sekkab Dipo Alam

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan permintaan upeti dari anggota DPR kepada kementerian masih ada dan terus berlangsung. Dia menegaskan bahwa permintaan itu tidak hanya ditujukan pada Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. "Ada beberapa menteri lain yang melaporkan hal serupa," kata Dipo, Ahad, 28 Oktober 2012.

Laporan itu terkait dengan terbitnya Surat Edaran SE-542/Seskab/IX/2012 tentang pengawalan APBN dari kongkalikong. "Memang baru BUMN yang terungkap," kata Dipo. Menurut Dipo, permintaan upeti dari DPR biasanya diarahkan pada kementerian yang anggarannya besar. Karena itulah, dia mengaku tidak pernah menerima permintaan upeti semacam itu dari parlemen. "Anggaran Sekretariat Kabinet itu kecil," katanya. Dipo mengaku terbitnya surat edaran tentang pengawalan APBN berfungsi untuk mendorong para Inspektorat Jenderal di semua kementerian bekerja mencegah korupsi. "Jangan ada Irjen yang duduk-duduk saja sambil merokok," katanya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...-DPR-Masih-Ada

-------------------------

Bagaimana mereka di DPR itu akan dihormati dan dihargai rakyat, kalau kelakuan mereka ternyata tak lebih daripada preman pasar tanah Abang, yang hobbynya tukang palak orang lain yang bisa diancam dan ditakut-takuti dengan menyandang jabatannya sebagai wakil rakyat? Alamak, kasihannya negeriku ini!

[imagetag]

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay