JAKARTA - Koordinator Solidaritas Masyarakat dan Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual (SMAPS) Ika Halimuddin membeberkan kronologi peristiwa dugaan pelecehan yang dialami oleh karyawati Bank Mandiri Mikro di Bank Mandiri Pasar Ciputat, Area Tangerang-Bintaro, berinisial RN.
Melalui keterangan tertulis yang diperoleh gresnews.com, Rabu (31/10), Ika menceritakan selama dua pekan bekerja, RN mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh HAS, seorang debt collector pada Mikro Mandiri Cabang Ciputat.
"Singkat cerita, pada hari Kamis, 25 Oktober 2012, Pukul 12.30 WIB, pelaku mengucapkan kata-kata yang termasuk ke dalam unsur pelecehan seksual kepada saudari RN yang pada saat itu bertugas sebagai Front Liner Bank Mandiri dan saudari RN tidak menerima ungkapan tersebut. RN menilai ungkapan itu membuat ketidaknyamanan dan perasaan terancam selama dirinya bekerja di Bank Mandiri Pasar Ciputat oleh karena kejadian tersebut terjadi terus berulang-ulang selama dua minggu RN bertugas. Akibatnya, saudari RN sebagai korban mengalami trauma psikologis dan tidak lagi berminat bekerja pada Bank Mandiri sesudah kejadian tersebut hingga kini," papar Ika.
Namun sayangnya, lanjut Ika, Bank Mandiri justru tidak mengambil tindakan berupa sanksi kepada pelaku dan malah menyudutkan korban untuk tidak membesar-besarkan kejadian yang menimpa RN.
"Manajemen setengah mati berusaha agar kasus pelecehan dianggap sebagai bercanda dan RN dianggap berlebihan merespons kejadian yang menimpanya, terlebih lagi RN membawa kasus tersebut ke pihak yang berwajib (Polisi/unit PPA) dan Komnas Perempuan. Padahal, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak mendapat perlindungan dari kesusilaan dan kesopanan sebagaimana bunyi Pasal 86 Ayat 1 poin b," ujarnya.
sumber
jangan minta pict ya.. kasian korbannya
Tuesday, October 30, 2012
7:37 PM
Kronologi Dugaan Pelecehan Karyawan Bank Mandiri
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment