Malang, ON: Seorang janda beranak satu, nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Agar tidak dicurigai, sabu-sabu itu disembunyikan di dalam roti.
Janda nekat itu berinisial LS (40) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Muarapake, Balikpapan, Kalimantan Timur. LS ditangkap tim anti narkoba Polres Malang Kota saat akan menjual sabu-sabu seberat 0,3 gram ke pelanggannya.
LS ditangkap polisi di salah satu rumah makan di sekitar Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur.
Penangkapan LS dilakukan atas dasar laporan warga. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi nyaris tak menemukan barang bukti narkoba yang dibawa LS. Karena sabu-sabu disembunyikan LS di dalam roti.
"Modusnya, barang haram itu disembunyikan di dalam roti miloik," kata Kepala Sug Bagian Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan, Selasa (30/10/12) siang.
LS sebenarnya bukanlah orang baru di dunia hitam narkotika di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, karena dari data kepolisian, janda beranak satu itu, juga pernah mendekam di penjara dalam kasu yang sama.
Kepada petugas yang memeriksanya, LS mengaku hanya sebagai kurir saja, barang haram itu didapatnya dari seorang pria berinisial DS.
"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memburu satu pelaku lainnya yang bertindak sebagai pemasok barang pada LS," kata Dwiko.
Atas aksi nekatnya itu, LS dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU no 35/2009 tentang psikotropika. Tersangka terancam dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 ribu dan maksimal Rp 8 miliar.
SUMBER
Tuesday, October 30, 2012
6:09 AM
Ckckck.. Ada Janda Bawa Sabu dalam Roti
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment