Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, para lurah, camat, wali kota, dan bupati di lingkup Pemprov DKI mempunyai kewajiban dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
"Ini prinsip kami berdua (maksudnya Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama) selama lima tahun ke depan memimpin Jakarta," ujar Jokowi sapaan akrab Joko Widodo dalam pengarahan di hadapan 267 lurah, 44 camat, dan lima wali kota ditambah satu Bupati Kepulauan Seribu se-DKI di Balai Agung DKI, Kamis (25/10).
Menurut Jokowi, sudah tidak zamannya lagi aparat dan pejabat pemerintah ingin dilayani masyarakat seperti yang masih terjadi di lapangan selama ini.
Yang benar itu, lanjutnya, aparat pemerintah umumnya, khususnya pejabat dan karyawan di lingkup Pemprov DKI beserta jajaran wajib menjadi pelayanan masyarakat.
Di era kepemimpinan Jokowi-Ahok justru sebaliknya yaitu aparat maupun pejabat di Pemprov DKI wajib melayani warga Ibu Kota.
Salah besar kalau masih ada pejabat atau karyawan pemprov maupun jajaran masih seperti dulu ingin dilayani masyarakat. Apalagi, aparat pemerintah disumpah saat diangkat jadi PNS untuk melayani masyarakat.
"Saya tidak marah walau saat meninjau ke Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/10) pagi tiba 07.40 WIB, ternyata loket pelayanan masyarakat belum dibuka dan lurahnya tidak ada di kantor," ungkap Jokowi.
"Bagi siapa saja segenap pejabat di lingkup Pemprov DKI mulai dari tingkat lurah, camat, wali kota, bupati, kepala dinas, kepala biro, kepala kantor, para asisten, deputi gubernur, dan sekda DKI jika tidak sanggup bersama-sama naik kereta yang ditumpangi gubernurnya akan kita tinggalkan," lanjutnya.(MI/BEY)
Sumber
Thursday, October 25, 2012
9:27 AM
Jokowi: Tidak Zaman Lagi Aparat Minta Dilayani
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment