Tuesday, October 23, 2012

Jumlah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia Bertambah

Kepastian itu didasari keputusan yang diambil dalam rapat tingkat I antara Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Selasa (23/10/2012) di gedung DPR RI.
[imagetag]

Satu tambahan provinsi yang menambah jumlah provinsi dari 34 menjadi 35 adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan pemekaran Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sementara empat tambahan kabupaten yang membuat jumlah kabupaten bertambah dari 398 menjadi 402 adalah Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pengunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan, kelima daerah otonom baru (DOB) itu akan diresmikan sembilan bulan setelah RUU DOB disahkan yang menurut jadwak DPR, dilakukan dalam rapat paripurna DPR Kamis (25/10/2012) mendatang.

"Nanti Menteri Dalam Negeri akan menunjuk dan mengangkat pejabat untuk kelima DOB tersebut, baik uuntuk jabatan gubernur maupun bupati, dari kalangan PNS," kata Agun usai rapat.

Soal alasan pemekaran, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pemerintah dan DPR sama-sama sepakat bahwa seluruh rakyat Indonesia punya hak untuk dilayani pemerintah, punya hak disejahterakan, dan hak akan pendidikan.

"Contoh di Pegunungan Arfak, Manokwari. (Kita) akan sedih jika melihatnya, karena di sana ada komunitas warga, tapi tak ada guru, tak ada sekolah," imbuhnya.

Dengan pemekaran itu, diharapkan pelayanan masyarakat bisa lebih baik, sekaligus pemerataan kesejahteraan bisa dilaksanakan.




Maman Rohman /
sumber nye gann[imagetag][imagetag]

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay