Jakarta, ON: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kelihatannya telah siap menghadapi gugatan Korlantas Mabes Polri terkait penyitaan barang bukti kasus korupsi simulator SIM.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang membenarkan adanya gugatan tersebut.
Sementara itu penasehat Hukum Korlantas, Juniver Girsang, menyatakan pihaknya telah melayangkan gugatan sehubungan dengan penyitaan barang bukti yang diambil dari Korlantas oleh KPK sejak bulan September 2012 lalu. Sidang sendiri akan direncanakan awal November 2012 mendatang.
Ditambahkan Juniver, kerugian yang ditimbulkan akibat penyitaan ini bukan bersifat materiil sehingga tidak dapat dihitung. Hanya berakibat pada pelayanan publik yang tidak prima saja.
"Gugatan kami meminta KPK mengembalikan barang bukti agar pelayanan publik tidak terkendala," kata Juniver saat dihubungi wartawan, Kamis (25/10/2012).
Di sisi lain, Juniver yang juga pengacara tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Pol Djoko Santoso membantah kalau gugatan ini ada kaitannya dengan kliennya. "Tidak ada hubungan sama sekali. Ini mewakili Korlantas," tegasnya.
Sebelumnya, Korlantas Mabes Polri mengajukan gugatan atas upaya KPK melakukan penyitaan dokumen-dokumen milik Korlantas. Hal itu digugat lantaran pada 30 Jul 2012 lalu KPK penyitaan dokumen-dokumen yang dinilai tidak ada sama sekali kaitannya dengan kasus korupsi simulator SIM.
ngacir2 ngacir2
SUMBER
Thursday, October 25, 2012
10:27 AM
KPK Siap Hadapi Gugatan Mabes Polri
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment