Vonis bebas dua terdakwa korupsi dinilai MA berdasar pada fakta persidangan.
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Azharyadi Pria Kusuma yang pernah memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa korupsi kini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Ciamis, Jawa Barat.
Saat menjadi hakim PN Bale Bandung, Azharyadi menjatuhkan vonis bebas kepada dua terdakwa kasus korupsi yakni Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengungkapkan, jabatan baru Azharyadi merupakan wujud sebagai mutasi jabatan. "Dia kan tidak menjabat sebagai hakim tipikor (Tindak Pidana Korupsi) lagi. Dan di PN Ciamis tidak ada tipikornya," jelas Ridwan di Jakarta, hari ini.
Ridwan mengatakan, posisi Wakil Ketua PN Ciamis diberikan kepada Azharyadi berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi, kemarin. Meskipun Azharyadi pernah memvonis bebas dua terdakwa kasus korupsi, Ridwan menegaskan,. Dan lagi pula belum ada laporan maupun rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Azharyadi.
"Pertimbangan tim mutasi, karena dia (Azharyadi) termasuk sebagai hakim senior. Dan kalaupun dicurigai ada penyimpangan, gampang kami periksanya. Ciamis kan dekat," katanya.
sumber : http://www.beritasatu.com/hukum/7964...-koruptor.html
terlalu...koq hanya dimutasi hanya gara gara dia hakim senior,..
Friday, October 26, 2012
6:06 AM
MA Bela Profesionalitas Hakim Pembebas Koruptor
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment