Saturday, October 27, 2012

Sambut Sumpah Pemuda, 6 WNI Tunggu Hukuman Mati di Malaysia

Malaysia, ON: Enam warga negara asal Indonesia saat ini sedang menunggu menjalankan vonis mati di penjara Kajang, Kuala Lumpur, Malaysia. Sayangnya ke enam napi itu tidak diperbolehkan untuk diliput secara detil.

Ke enam narapidana yang sedang menunggu pelaksanaan hukuman mati itu terdiri dari 1 orang warga Tanjung Balai dan 3 orang dari warga Aceh. Sementara dua orang lagi merupakan adik kakak asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ke enamnya merupakan tersangka kasus dadah ( narkoba ).

Kapasitas penjara Kajang, Kuala Lumpur, Malaysia mempunyai daya tampung 4.000 orang. Hnaya anggota DPR dari Komisi satu dengan diiringi utusan dari KBRI yang diperbolehkan untuk melihat kondisi enam narapidana asal Indonesia. Sementara wartawan tidak diperbolehkan untuk melakuan pengambilan wawancara dan gambar.

Kunjungan ke penjara Kajang ini merupakan kunjungan kedua setelah dari penjara Simpang Renggam. Penjara Simpang Renggam merupakan tempat dikurungnya Muryanto warga negara Indonesia yang telah terbukti menghilangkan nyawa orang lain.

Informasi yang berhasil dihimpun obornews.com, dalam aturan hukum yang diterapkan di Malaysia, vonis hukuman mati langsung dijatuhkan kepada siapa pun yang terlibat dalam emapt kejahatan. Kategori empat kejahatan itu terdiri dari narkoba, pembunuhan (mengakibatkan orang lain meninggal), penculikan atau perdagangan
manusia dan kepemilikan senjata api.
[imagetag] [imagetag] [imagetag]
SUMBER

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay