Wednesday, October 24, 2012

Inilah 13 Hasil Putusan Mediasi Ahok-Buruh

Jakarta, ON: Sebanyak 25 perwakilan dari berbagai serikat buruh yang datangi Balkot hari ini disambut oleh Basuki (Wagub) diruang Balai Utama lt.2 Balai Kota DKI. Basuki menyimak aspirasi buruh saat mediasi ini berlangsung, dan akan menindak tegas kepada Kepala Dinas yang tidak serius menangani hal ini, tandas Basuki. (24/10/2012)sore.

[imagetag]


berikut adalah hasil putusan mediasi Basuki dengan buruh hari ini:

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak boleh ditetapkan berdasarkan rata-rata hasil survei di tahun 2012, akan tetapu hasil survei di bulan Oktober 2012 dan ditambah dengan proyeksi bulan November 2012 dan Desember 2012 hingga Desember 2013 yang dirata-ratakan.

2. Tidak ada putusan KHL pada hari ini (24 Oktober 2012)

3. Penetapan UMP DKI tahun 2013 mempertimbangkan besaran inflasi di tahun berikutnya dan penetapan Upah Minumum di Wilayah penyangga Jakarta.

4. Pemerintah akan mengusut dugaan adanya mafia politik upah murah

5. Pemerintah DKI akan mengkaji komponen KHL yang 100 item untuk lajang dan 122 item untuk pekerja yang berkeluarga.

6. Penetapan UMP dan UMSP ditetapkan dalam satu paket ketetapan dan dalam waktu yang bersamaan.

7. UMSP sektor ritel, perkayuan dan printing serta 8 perusahaan di sektor logam, elektronik dan mesin dimasukkan dalam tambahan sektor unggulan.

8. 2 November 2012 akan diadakan pertemuan pada pukul 08:00 WIB untuk penetapan KHL 2013 dengan mengundang unsur pengusaha dan perwakilan serikat pekerja yang hadir pada hari ini.

9. Pemerintah akan turun kelapangan untuk memeriksa pelanggaran praktek out sourching dan mencabut izin perusahaan out sourching yang melanggar.

10. Semua proses interview karyawan di perusahaan (terutama di ruang tertutup) wajib menggunakan CCTV.

11. Pengawasan ketenagakerjaan harus aktif turun kelapangan, dan ketika turun ke lapangan harus menemui dan mendapatkan tanda tangan dan dokumentasi dari serikat pekerja.

12. Pemerintah meminta buruh untuk membantu membrantas pungli terhadap penguasa di DKI

13. Keterwakilan unsur pekerja di dewan pengupahan merujuk pada kepmen 201 tahun 2001

[imagetag] [imagetag][imagetag]
SUMBER

Exspost News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 Exspost News.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay