TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akhirnya mensahkan provinsi ke-34 di Indonesia, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Provinsi Kaltara satu dari 5 daerah otonom baru yang disahkan Dewan. Empat lainnya adalah Kabupaten Pandandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Pegununan Arfak di Provinsi Papua Barat.
"Apakah disetujui lima daerah otonom baru?" tanya Ketua DPR Marzuki Alie kepada anggota DPR yang hadir.
"Setuju," jawab anggota DPR serentak.
Dalam sambutannya Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan khusus untuk Provinsi Kaltara adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
"Komisi II berharap kejadian pencaplokan wilayah perbatasan tidak terjadi lagi," katanya.
Dikatakan Provinsi Kaltara merupakan open gates ke Malaysia, Filipina Selatan, dan Brunei Darussalam. "Sehingga posisinya strategis," kata Agun.
Provinsi Kaltara terdiri dari Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan yang sebelumnya bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur. (Aco)
Penulis: Hasanudin Aco | Editor: Gusti Sawabi
Sumber : Sumber
Koment ane :
Jangan Cuman dimekarkan aja , tapi dibangun dong daerahnya....
Wednesday, October 24, 2012
10:28 PM
Kalimantan Utara.....Propinsi Baru Di Indonesia
Exspost News
No comments
MR: EDITOR
Exspost News
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment